Cari di Blog Ini

Senin, 24 Oktober 2016

Contoh Penulisan Makalah tentang Rasm Utsmani



Rasm Utsmani
Diajukan untuk memenuhi tugas Ulum Al-Quran yang diampu oleh
Abdul Ghafur, MA


 






Kelompok   9
Nur Azizah (11140110000048)
Ilyas Fadhilah (11150110000090)
Siti Amalia Fathan (11150110000097)



Jurusan Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
1437 H / 2016 M
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada baginda nabi Muhammad SAW., juga kepada keluarga dan para sahabatnya.
Sebagaimana yang diketahui, makalah kami kali ini berjudul Rasm Utsmani. Topik ini menarik sekali untuk dibahas bersama guna mengupas lebih dalam lagi ilmu-ilmu Al-Quran, sehingga kita bisa lebih memahami dan .
Dengan kerendahan hati, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menulis dalam menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan, khususnya bagi mahasiswa dan pembaca pada umumnya.






Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR           ............................................................................................... 1
DAFTAR ISI  ....................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang            ............................................................................................... 3
B.     Rumusan Masalah       ............................................................................................... 3
BAB II ISI
A.    Pengertian Rasm Utsmani       ..................................................................................  4
B.     Perbedaan Sab'atu Ahruf dan Qira'ah Tujuh  ..........................................................  4
C.     Enam kaidah Rasm Utsmani   ..................................................................................  5
D.    Enam buah mushaf Utsmani yang masyhur    ..........................................................  6
E.     Tokoh-tokoh yang meriwayatkan rasm Utsmani dari berbagai negara           ..........  6
F.      Faidah Rasm Utsmani ..............................................................................................  7
G.    Hukum dan Kedudukan Rasm Utsmani         ..........................................................  7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan     .....................................................................................................................   9
DAFTAR PUSTAKA            .........................................................................................................   10



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Penulisan Al-Qur’an atau disebut dengan Rasm Utsmani, penulisan Rasm Utsmani tidak luput dari tindakan  mulia Utsman bin Affan, dan para sahabat-sahabat Rasulullah saw. lainnya. Dalam  proses penulisan Al-Qur’an, inisiatif Utsman untuk menyatukan penulisan Al-Qur’an tanpaknya sangat beralasan, betapa tidak, menurut beberapa riwayat, perbedaan cara membaca Al-Qur’an pada saat itu sudah berada pada titik yang menyebabkan umat islam saling menyalahkan dan  mengalami perselisihan. Ada juga yang berpendapat bahwa pada masa khalifah Utsman, seorang guru mengajarkan qira’at  tertentu, sedangkan tokoh lainnya mengajarkan tokoh lainnya. Dalam penulisan Alquran, terdapat pula pengertian mengenai sab’atu ahruf, qira'ah tujuh, mushaf-mushaf pada masa Utsman dan sebagainya yang akan di bahas oleh makalah ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian Rasm Utsmani
2.      Perbedaan Sab'atu Ahruf dan Qira'ah Tujuh
3.      Enam kaidah Rasm Utsmani
4.      Enam buah mushaf Utsmani yang masyhur
5.      Tokoh-tokoh yang meriwayatkan rasm Utsmani dari berbagai negara
6.      Faidah Rasm Utsmani
7.      Hukum dan Kedudukan Rasm Utsmani







BAB II
ISI
A.    Pengertian Rasm Utsmani
Rasm Utsmani atau Rasm al-Mushaf ialah ketentuan atau pola yang digunakan Utsman ibn Affan bersama sahabat-sahabat lainnya dalam penulisan al-Quran, berkaitan dengan susunan huruf-hurufnnya, yang terdapat dalam mushaf-mushaf yang dikirim ke berbagai daerah dan kota, serta mushaf al-Imam yang berada di tangan Utsman ibn Affan sendiri.
Pada dasarnya, dalam penulisan bahasa arab apa yang tertulis harus sesuai dengan apa yang tertulis harus sesuai dengan apa yang diucapkan, tanpa ada penambahan atau pengurangan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh para pakar dalam bidang ini. Akan tetapi, pola penulisan al-Quran dalam mushaf Utsmani terdapat beberapa penyimpangan dari pola penulisan bahasa arab secara konvensional.[1]

B.     Perbedaan Sab'atu Ahruf dan Qira'ah Tujuh
Qira’ah sab’ah disebut juga Qira’ah tujuh, kata sab’ah itu sendiri itu maksudnya adalah imam-imam qira’at yang tujuh. Mereka adalah:
1.      Abdullah bin Katsir Ad-Dari dari mekah (w 120 H).
2.      Nafi’ bin Abdul Ar-Rahman bin Abu Na’im dari Madinah (w 169 H).
3.      Abdullah Al-Yashibi, yang terkenal dengan sebutan Abu ‘Amir Al-Dimasyqi dari Syam (w 118 H).
4.      Abu Amr dari Basrah, nama lengkap Abu Amr adalah Zabban bin Al-‘Ala bin Amar     (w 154 H).
5.      Ya’kub berasal dari Basrah, nama lengkapnya adalah Ibnu Ishak Hadhrami( w 205 H).
6.      Hamzah, nama lengkap Hamzah adalah Ibnu Habib Az-Zayyat (w 188 H).
7.      ‘Ashim, nama lengkap ‘Asyim adalah Ibnu Abi A n-Najud  Al-Asadi (w 127 H).
Dengan demikian, qira’ah sab’ah adalah qira’at yang berasal dari ketujuh imam qiraat tersebut.[2]


Dalam satu riwayat, Nabi saw. bersabda:
“sesungguhnya Al-Qur’an ini telah diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah olehmu mana yang mudah dari padanya”
Sab’atu Ahruf adalah tujuh wajah/bentuk. Maksudnya keseluruhan Al-Quran dari awal sampai akhir tidak akan keluar dari tujuh wajah perbedaan berikut:
1.      Perbedaan bentuk isim (mufrad, mutsanna, atau jama’).
2.      Perbedaan bentuk fi’il (madi, mudari’, atau amr).
3.      Perbedaan bentuk i’rab (rafa’, nasab, jar, atau jazam).
4.      Perbedaan bentuk naqis (kurang) atau ziyadah (tambah) .
5.      Perbedaan bentuk Taqdim dan Ta’khir (mendahulukan dan mengemudiankan).
6.      Perbedaan bentuk Tabdil (pergantian huruf atau kata) .
7.      Perbedaan bentuk dialek (lahjah) seperti bacaan Imalah, Taqlil, Idgham, Izhar, dan lain-lain.
C.    Enam kaidah Rasm Utsmani
Kaidah ini teringkas dalam enam kaidah:
1.             Al–Hadzf  (membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ (يَآَ يها النا س ).
2.             Al-Ziyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’ (بنوا اسرا ئيل) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas lukisan wawu ( تالله تفتؤا).
3.             Al-Hamzah, Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah berharakat sukun, ditulis dengan huruf berharakat yang sebelumnya, contoh (ائذن ).
4.             Badal (penggantian),  seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (الصلوة).
5.             Washal dan fashl (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung ( كلما).
6.             Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi, penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani, penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya, (ملك يوم الدين). Ayat ini boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).

D.    Enam buah mushaf Utsmani yang masyhur
Telah terjadi perbedaan pendapat ulama mengenai jumlah mushaf yang ditulis pada masa Utsman dan disebarluaskan olehnya ke berbagai negeri. Satu pendapat mengatakan bahwa mushaf yang disebarkan berjumlah 6 buah, dan pendapat lain mengatakan jumlahnya lebih banyak dari itu. Al-Qurthubi mengatakan di dalam tafsirnya bahwa menurut satu pendapat, mushaf tersebut berjumlah tujuh buah, dan pendapat lain mengatakan berjumlah empat buah. Ini adalah pendapat mayoritas, dan Utsman menyebarkannya ke berbagai pelosok. Dia mengirimkan masternya (ummahat) ke Irak, Syam, dan Mesir, kemudian diambil oleh para qari pelosok negeri sesuai dengan pilihan dan kesepakatan mereka, tanpa ada yang membantah mushaf tersebut sebagaimana adanya yang sampai kepada mereka. Adapun 6 buah mushaf Utsmani yang mashur yakni  mushaf Bashriy, mushaf Syamiy, mushaf Kuffy, dan mushaf madaniy. [3]
E.     Tokoh-tokoh yang meriwayatkan rasm Utsmani dari berbagai negara
Di zaman sahabat, para qari dan huffaz yang terkenal adalah Utsman bi Affan, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab, Zaid bi Tsabit, Ibnu Mas’ud, Abu Darda‘, dan Abu Musa Al Asy’ari. Merekalah yang dikirim leh khalifah Utsman ke wilayah Islam bersama mashaf Utsmani yang telah disediakan.
Dari hasil didikan generasi tabi’in, maka semakin banyak orang yang cendrung dan berminat tentang ilmu qira’at. Banyak diantara mereka yang memusatkan perhatian terhadap ilmu qira’at, sehingga di beberapa kota besar terdapat pula pakar-pakar qira’at dari generasi ini. Seperti d Mekah terdapat Imam Ibnu Katsir, yang menjadi salah satu imam qiraat. Hami bin Qa’is Al-A’raj dan Muhammad bin Muhaisin. Di Madinah terdapat nama-nama seperti Abu Jafar Yazin bin Ya’kub, Syaibah bin An-Nasah dan Wafi’ bin Nu’if (Salah seorang Imam Qira’at). Dikufah nama-nama yang termasyur adalh Yahya bin Wathab, ‘Asim bin ABI Nujdud, Hamzah dan Kisa’i. Tiga nama yang terakhir itu termasuk imam qira’at yang tujuh. Mana kala para qari yang tinggal di Basrah ialah Abdullah bin Abu Ishak, Isa bin Umar, Abu Amir bin Al-a’la (salah seorang imam qiraat), Atiyah bin Qais Al-Qilabi, Ismail bin Abdullah bin Muhajir, Yahya bin Haris dan Syuraikh bin Yazid Al-Hadrami.

F.     Faidah Rasm Utsmani
Sebagian ulama menjelaskan, bahwa penulisan al-Quran dengan mengikuti atau berpedoman kepada Rasm Utsmani memiliki beberapa faidah sebagai berikut:
1.      Memelihara dan melestarikan penulisan al-Quran sesuai dengan pola penulisan al-Quran pada awal penulisan al-Quran pada awal penulisan dan pembukuannya.
2.      Memberi kemungkinan pada lafaz yang sama untuk dibaca dengan versi qira'at yang berbeda.
3.      Kemungkinan dapat menunjukkan makna atau maksud yang tersembunyi, dalam ayat-ayat tertentu yang penulisannya menyalahi Rasm Utsmani.
4.      Kemungkinan dapat menunjukkan keaslian harakat suatu lafaz. [4]

G.    Hukum dan Kedudukan Rasm Utsmani
Para ulama berbeda pendapat dalam hukum penulisan al-Quran dengan Rasm Utsmani, berikut ini kami kemukakan beberapa pendapat para ulama mengenai hal ini:
1.      Para ulama yang mengakui bahwa Rasm Utsmani itu bersifat tawqifi berpendapat, wajib kita mengikuti Rasm Imla'i dalam penulisan al-Quran, tidak boleh menyalahkannya.
2.      Para ulama yang tidak mengakui bahwa Rasm Utsmani itu bersifat tawqifi berpendapat, tidak mesti kita mengikuti Rasm Utsmani dalam penulisan al-Quran. Dengan kata lain, dibolehkan kita menulisnya dengan Rasm Utsmani.
3.      Sebagian ulama berpendapat, boleh mengikuti Rasm Imla'i dalalm penulilsan al-Quran yang diperuntukkan bagi orang-orang awam, dan tidak boleh menulisnya dengan Rasm Utsmani. Namun demikian, penulisan al-Quran dengan Rasm Utsmani pun wajib dipelihara dan dilestarikan sebagai warisan yang berharga. [5]

Mengenai kedudukan Rasm Utsmani, Hasanuddin menyimpulkan bahwa penulisan al-Quran dalam mushaf Utsmani hanyalah merupakan hasil kesepakatan para sahabat Nabi saw. atas dasar ijtihad mereka, bukan atas petunjuk dari Nabi saw. dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut:
1.      Nabi Muhammad saw. adalah seorang ummi, tidak bisa membaca dan menulis. Dengan demikian, Nabi saw. tidak mungkin meng-imla'-kan kepada para juru tulis wahyu dengn pola tertentu mengenai penulisan al-Quran. Selain itu, kalau memang Nabi saw. memberikan petunjuk kepada para juru tulis wahyu agar menulisnya dengan Rasm Utsmani, tentu terdapat keterangan mengenai hal ini yang diriwayatkan secara mutawwatir. Namun nyatanya keterangan mengenai hal ini tidak ada.
2.      Seandainya Rasm Utsmani itu bersifat taufiqi  berdasarkan petunjuk dari Nabi saw. kenapa istilah yang digunakan dalam hal ini adalah, Rasm Utsmani dan bukan Rasm Nabawi. [6]



BAB III
KESIMPULAN
Rasm Utsmani atau Rasm al-Mushaf ialah ketentuan atau pola yang digunakan Utsman ibn Affan bersama sahabat-sahabat lainnya dalam penulisan al-Quran, berkaitan dengan susunan huruf-hurufnnya. Sab’atu Ahruf adalah tujuh wajah/bentuk. Maksudnya keseluruhan Al-Quran dari awal sampai akhir tidak akan keluar dari tujuh wajah perbedaan berikut: Perbedaan bentuk isim (mufrad, mutsanna, atau jama’) Perbedaan bentuk fi’il (madi, mudari’, atau amr). Perbedaan bentuk i’rab (rafa’, nasab, jar, atau jazam). Perbedaan bentuk naqis (kurang) atau ziyadah (tambah) . Perbedaan bentuk Taqdim dan Ta’khir (mendahulukan dan mengemudiankan). Perbedaan bentuk Tabdil (pergantian huruf atau kata) . Perbedaan bentuk dialek (lahjah) seperti bacaan Imalah, Taqlil, Idgham, Izhar, dan lain-lain.
Enam kaidah dalam Rasm Utsmani adalah Al–Hadzf, Al-Ziyadah, Al-Hamzah, Badal, Washal, dan kata yang dapat di baca dua bunyi. Mushaf Utsmani yang termasyhur mushaf Kuffiy, mushaf Bashriy, mushaf Syamiy, mushaf Kuffy, dan mushaf madaniy. Mengenai hukum dan kedudukan Rasm Utsmani, banyak ulama yang berbeda pendapat, ada sebagian ulama yang menyetujti penulisan al-Quran dengan Rasm Utsmani, dan ada juga yang tidak.










DAFTAR PUSTAKA
Hasanudin, Perbedaan Qira'at dan Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum dalam al-Quran. PT. RajaGrafindo Persada,  Jakarta. 1995.
Taufiqurrahman, Studi Ulumul Qur’an. CV. Pustaka Setia, Bandung. 2003.
Muhammad, Studi Ilmu Al-Qur’an Al-Karim.  CV  Pustaka Setia, Bandung. 2002.



[1] Hasanudin, Perbedaan Qira'at dan Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum dalam al-Quran (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995), hlm. 79
[2] Muhammad, Studi Ilmu Al-Qur’an Al-Karim (Bandung: CV  Pustaka Setia, 2002)  hlm. 112
[3] Taufiqurrahman, Studi Ulumul Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2003) hlm.
[4] Hasanudin, Perbedaan Qira'at dan Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum dalam al-Quran (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995), hlm. 92
[5] Ibid, hlm 88-90
[6] Hasanudin, Perbedaan Qira'at dan Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum dalam al-Quran (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995), hlm. 88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar